Peraturan tersebut yaitu UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, PP No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) serta Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan SK terkait, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Program-program WISMP ini merupakan trigger (pemicu) dalam penyelenggaraan pengelolaan SDA.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Program Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hartoyo Supriyanto, ketika membuka acara “Workshop Annual Work Program (AWP) Komponen I” di Jakarta, kemarin (11/10).
“Sasaran Water Resources and Irrigation Sector Management Project 2 (WISMP 2) adalah memperkuat kelembagaan dan kapasitas pemerintah dan infrastruktur untuk pengelolaan dan pemberian layanan sumber daya air wilayah sungai dan irigasi, serta meningkatkan produksi pertanian di wilayah sungai dan provinsi yang ditargetkan,” jelas Hartoyo.
Untuk saat ini, WISMP 2 menitikberatkan pada komponen 1 yaitu peningkatan pengelolaan SDA wilayah sungai yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas operasional organisasi/instansi (balai/dinas) pengelola, kinerja sistem fisik dan keberlanjutan fiskal dalam pengelolaan SDA di wilayah sungai (WS).
Program Komponen 1-WISMP 2 dilaksanakan mulai tahun anggaran 2011-2015 dengan program lengkap di 16 wilayah sungai pada 10 provinsi, diantaranya adalah WS Serayu-Bogowonto (Jawa Tengah), WS Seputih-Sekampung (Lampung), WS Citanduy (Jawa Barat) dan WS Bima-Dompu (NTB).
Hartoyo mengatakan, dalam penyusunan Annual Work Plan (AWP), rencana program tahunan instansi yang harus dibuat oleh para pelaksana program, harus mencantumkan format yang sudah disusun oleh masing-masing instansi terkait dan harus mendapatkan persetujuan dari National Steering Committee (Bappenas) dan Bank Dunia.
Hartoyo berharap adanya program peningkatan WS ini dapat mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan SDA yang semakin kompleks, sehingga di semua provinsi di Indonesia dapat mengelola SDA dengan meningkatkan kualitas airnya dan menyesuaikan diri dengan kearifan lokal daerah
Untuk saat ini, WISMP 2 menitikberatkan pada komponen 1 yaitu peningkatan pengelolaan SDA wilayah sungai yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas operasional organisasi/instansi (balai/dinas) pengelola, kinerja sistem fisik dan keberlanjutan fiskal dalam pengelolaan SDA di wilayah sungai (WS).
Program Komponen 1-WISMP 2 dilaksanakan mulai tahun anggaran 2011-2015 dengan program lengkap di 16 wilayah sungai pada 10 provinsi, diantaranya adalah WS Serayu-Bogowonto (Jawa Tengah), WS Seputih-Sekampung (Lampung), WS Citanduy (Jawa Barat) dan WS Bima-Dompu (NTB).
Hartoyo mengatakan, dalam penyusunan Annual Work Plan (AWP), rencana program tahunan instansi yang harus dibuat oleh para pelaksana program, harus mencantumkan format yang sudah disusun oleh masing-masing instansi terkait dan harus mendapatkan persetujuan dari National Steering Committee (Bappenas) dan Bank Dunia.
Hartoyo berharap adanya program peningkatan WS ini dapat mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan SDA yang semakin kompleks, sehingga di semua provinsi di Indonesia dapat mengelola SDA dengan meningkatkan kualitas airnya dan menyesuaikan diri dengan kearifan lokal daerah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar