Masalah kekurangan pangan dan gizi masih terjadi di Indonesia, maka dari itu pemerintah telah mencanangkan program pencapaian surplus beras 10 juta ton sampai dengan tahun 2014. Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan kepada pengembangan jaringan irigasi dan pencetakan sawah untuk mencapai target surplus beras.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam acara Dialog Interaktir RRI Pro2 FM antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan mahasiswa, LSM, Masyarakat Petani dan wartawan, (18/4), Karawang, Jawa Barat.
”Harus ada suatu pola tanam yang mesti dipatuhi, karena kadangkala ketidakpatuhan petani berakibat pada sulitnya pengaturan air, contohnya seperti ketika waktu tanam mereka belum tanam dan ketika dikeringkan mereka baru tanam, kita tahu bahwa pengaturan air itu tumplek,” ujar Moh. Hasan dalam menjawab pertanyaan Kelompk Tani Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Moh. Hasan juga menyadari penentuan waktu terhadap distribusi air pada lokasi itu terkadang tidak tepat dan umumnya permasalahan ada pada tingkat tersier yang melalui undang-undang merupakan kewenangan petani melalui lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“Harusnya kalau sudah melembaga, maka di tingkat tersier mesti diatur di tingkat petani,” tambah Moh. Hasan.
Saat ini ada beberapa daerah, termasuk Karawang, yang terdapat komisi irigasi dimana tempat para petani mengadu, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah termasuk P3A
Rahman Pinem mengatakan, untuk itu, dengan adanya Komisi Irigasi petani dihimbau untuk segera memberikan informasi pada pertugas setempat, sehingga petugas tersebut dapat segera berkoordinasi pada tingkat lebih tinggi.
Moh. Hasan berharap agar selain para petani dapat membantu program ketahanan pangan pemerintah, petani juga dapat menjadi indikator untuk menciptakan wadah koordinasi antar petani dan pemerintah daerah setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar