WISMP BAPPEDA

KPMU WISMP BAPPEDA KABUPATEN BANTAENG SELAMAT DATANG

Sabtu, 21 April 2012

PROGRAM WISMP 2 DI HARAPKAN DAPAT MEMBANTU SURPLUS PANGAN


Pertambahan penduduk yang sangat pesat menimbulkan krisis pangan dunia yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara produksi pangan dunia, ketergantungan pada satu komoditas pangan dan munculnya fenomena perubahan iklim yang ekstrem. Kerusakan prasarana irigasi yang mengakibatkan tingginya volume air irigasi yang hilang, berdampak pada penurunan hasil produksi pangan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ismi Farida Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Luar Negeri Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dalam acara penutupan Launching ProgramWISMP 2 & Penandatanganan Perjanjian Hibah Daerah (28/2), Jakarta.
Ada empat hal yang harus diperhatikan dalam program WISMP-2 ini, diantaranya, program WISMP-2 ditargetkan untuk dapat mendukung surplus 10 juta ton beras di tahun 2014 dan program WISMP 2 didanai dengan dana pinjaman, sehingga harus dilaksanakan sesuai dengan peruntukannya serta kegiatan fisik harus difokuskan pada lokasi yang potensial.
“Dalam penandatanganan hibah diharapkan dapat merefleksikan perwujudan dari pelaksanaan hubungan antara keuangan pusat dan daerah yang sudah tertata dengan aturan perundangan. Perlunya koordinaso yang baik juga harus dilakukan untuk mencapai apa yang sudah direncanakan sebelumnya,” jelas Ismi.
Ismi menambahkan kegiatan WISMP-2 dilaksanakan untuk menandai tekad kita bersama dan bersatu padu dalam melaksanakan program pemerintah. Terutama dalam program peningkatan 10 juta ton beras pada tahun 2014. “Melalui program WISMP-2 diharapkan dapat memberikan dampak langsung terhadap lebih dari 500 ribu petani,” ujar Ismi.

KOORDINASI KOMISI IRIGASI DAN PETANI PENTING


Masalah kekurangan pangan dan gizi masih terjadi di Indonesia, maka dari itu pemerintah telah mencanangkan program pencapaian surplus beras 10 juta ton sampai dengan tahun 2014. Oleh karena itu, pemerintah memfokuskan kepada pengembangan jaringan irigasi dan pencetakan sawah untuk mencapai target surplus beras.
Hal tersebut menjadi pembahasan dalam acara Dialog Interaktir RRI Pro2 FM antara Kementerian Pekerjaan Umum dengan mahasiswa, LSM, Masyarakat Petani dan wartawan, (18/4), Karawang, Jawa Barat.
”Harus ada suatu pola tanam yang mesti dipatuhi, karena kadangkala ketidakpatuhan petani berakibat pada sulitnya pengaturan air, contohnya seperti ketika waktu tanam mereka belum tanam dan ketika dikeringkan mereka baru tanam, kita tahu bahwa pengaturan air itu tumplek,” ujar Moh. Hasan dalam menjawab pertanyaan Kelompk Tani Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang.
Moh. Hasan juga menyadari penentuan waktu terhadap distribusi air pada lokasi itu terkadang tidak tepat dan umumnya permasalahan ada pada tingkat tersier yang melalui undang-undang merupakan kewenangan petani melalui lembaga Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A).
“Harusnya kalau sudah melembaga, maka di tingkat tersier mesti diatur di tingkat petani,” tambah Moh. Hasan.
 Saat ini ada beberapa daerah, termasuk Karawang, yang terdapat komisi irigasi dimana tempat para petani mengadu, yang terdiri dari berbagai unsur pemerintah daerah termasuk P3A
Rahman Pinem mengatakan, untuk itu, dengan adanya Komisi Irigasi petani dihimbau untuk segera memberikan informasi pada pertugas setempat, sehingga petugas tersebut dapat segera berkoordinasi pada tingkat lebih tinggi.
Moh. Hasan berharap agar selain para petani dapat membantu program ketahanan pangan pemerintah, petani juga dapat menjadi indikator untuk menciptakan wadah koordinasi antar petani dan pemerintah daerah setempat.

Kamis, 12 April 2012

TENTANG WISMP

SEJARAH WISMP
Program WISMP merupakan lanjutan dari kegiatan yang sejak lama dilakukan di Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Di Sulawesi Selatan kegiatan serupa tapi tidak sama pernah dilakukan:
1. Capacity Building Project for Water Resource (Proyek Pemberdayaan Pengairan); Loan ADB
Kegiatan:
a. Basic Water Resources Planning and Management (BWRP & BWRM)
b. Perkuatan kelembangaan wilayah sungai (PTPA, PPTPA)
c.  Capacity Building
2.    Water Resources Sector Adjustment Loan (WATSAL)
1.     Indonesian Water Resources Irrigation Reform Implementation Project (IWIRIP); Grant GON, Loan IBRD
Kegiatan:
1)    Basic Water Resources Planning and Management (BWRP & BWRM)
2)    Irrigation Development & Capacity Building
3)    Quality Assurance
2.     Java Irrigation Improvement Project
3.    Water Resources and Irrigation Sector Management Program (WISMP)

MISI WISMP
1.    Pembaharuan kebijakan perencanaan dan pengelolaan sektor pengairan dan irigasi;
2.    Meningkatkan kemampuan mengelola SDA wilayah sungai dan kinerja irigasi melalui program capacity building (penguatan kelembagaan) pada institusi pemerintah dan organisasi masyarakat pemakai irigasi (P3A);
3.    Melaksanakan program rehabilitasi (konstruksi) sungai-sungai strategis dan prasarana irigasi secara selektif

TUJUAN WISMP
a.   Memperbaiki pengaturan sektor dengan mengkonsolidasikan reformasi sektor dan memperkuat institusi, pengelolaan dan sistim informasi pengeloaan baru yang dibentuk melalui Water Resources Sector Loan (WATSAL);
b.   Memperbaiki kinerja pengelolaan sumber daya air dan irigasi melalui peningkatan kemampuan staf pemerintah dan organisasi komunitas irigasi;
c.   Memperbaiki keberlanjutan fiscal sektor dengan melaksanakan berbagai macam mekanisme pemulihan dana yang perlu diperhatikan; dan
d.   Melaksanakan program rehabilitasi bergulir pada bangun prasarana sungai dan irigasi umum yang selektif dan strategis
Tujuan proyek secara umum Tahap 1 APL  adalah untuk memulai proses peningkatan kemampuan pada 13 provinsi dan 70 kabupaten untuk:
a.   Menyempurnakan sistim pengaturan, pengalolaan lembaga, keberlanjutan fiscal, perencanaan dan kinerja dalam pengelolaan sumberdaya air dan irigasi sesuai kebijakan yang dituangkan dalam Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistim Pengembangan Nasional, Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Undang-Undang No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, dan Peraturan Presiden No. 7 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah.
b.   Fasilitasi untuk meningkatkan produktivitas fisik dan ekonomi pertanian beririgasi, dan
c.   Mengembangkan proyek APL Tahap II. Rencana pelaksanaan proyek untuk WISMP I adalah hanya untuk mencapai dua tujuan umum yang pertama.

HASIL YANG DIHARAPKAN
a.   Meningkatnya pendayagunaan SDA yang berkeadilan dan berkesinambungan untuk generasi mendatang termasuk perbaikan kualitas air;
b.   Memperpanjang umur ekonomi aset SDA milik pemerintah yang rusak akibat kegagalan program pengelolaan O&M sebelumnya;
c.   Efesiensi sumber pendanaan dari pemerintah dan masyarakat yang tersedia untuk pengelolaan aset sekaligus meningkatkan layanannya dengan cara melibatkan pengguna air dalam perencanaan kebijakan mendayagunakan SDA;
d.   Menurunnya ketergantungan sumber pembiayaan O&M aset SDA kepada pemerintah karena adanya peningkatan pendapatan ekonomi pedesaan setelah program WISMP ini selesai (12 tahun).

KOMPONEN PROYEK
PART A: Peningkatan Pengelolaan SDA Wilayah Sungai
1.    Sector Government and Basic Planning
2.    Management Capacity of Basic Agencies
3.    Fiscal abd cost Recovery Policies
4.    Basic Water Management and River Infrastructure Improment (fisik)
5.    National Capacity Building Networks

PART B: Pengelolaan Irigasi Partisipatif
1.    Water User Association Capacity
2.    Kabupaten Irrigation Departement Capacity
3.    Irrigation Infrastructure Improment (fisik)

PART C: Pengelolaan Proyek
WAKTU PELAKSANAAN
Proyek dilaksanakan selama 12 tahun yang terbagi dalam tiga tahap “Adjustable Program Loan” (APL):
1.    APL I; Pembangunan kapasitas awal (2006-2009)
Membantu pemerintah serta pemerintah daerah untuk mengembangkan program pembangunan kapasitas yang di perlukan untuk memperkuat dan melaksanakan lanjutan dari kerangka kelembagaan dan pengaturan  dari WATSAL di 13 (tiga belas) provinsi dalam rangka IWIRIP (serta kabupaten-kabupatennya yang terpilih).
2.    APL II; Pengembangan (2009-2012)
Program akan di atur sesuai dengan pengalaman yang di peroleh dalam tahap I,dan akan mengembangkan WISMP dengan menambah jumlah kabupaten dan propinsi yang mendapat program irigasi,serta dengan bertambahnya lingkup dan kerumitan perencanaan,pemprogram dan penganggaran komponen-komponen investment untuk sektor ybs.di beberapa wilayah sungai terpilih.
3.    APL III;Pemantapan (2012-1015)
Mengembangkan WISMP lebih jauh dan melembagakan  inovasi-inovasi yang di dapat sebagai prosedur kegiatan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

KELUARAN KEGIATAN PROGRAM WISMP APL I
1. PARTISIPASI P3A/GP3A DI KABUPATEN DALAM PENGEMBANGAN           PENGELOLAAN SISTEM IRIGASI PARTISIPATIF
2.    USULAN DPI DARI P3A/GP3A KEPADA KOMISI IRIGASI KABUPATEN
3.    PENYEDIAAN DPI DARI APBD KABUPATEN LOKASI PROGRAM MINIMAL Rp.60.000-/HA/TAHUN

ORGANISASI PELAKSANA

Tingkat Pusat:
1.    National Steering Committee on Water Resources (NSCWR)
2.    National Project Management Unit (NPMU)
3.    National Project Implementation Unit (NPIU)

Tingkat provinsi:
1.    Provincial Project Management Unit (PPMU)
2.    Provincial Project Implementation Unit (PPIU)

Tingkat Kabupaten:
1.    Kabupaten Project Management Unit (KPMU)
2.    Kabupaten Project Inplementation Unit (KPIU)


PERSYARATAN EFEKTIF LOAN
1.   Manual Pengelolaan Proyek (PMM)
2.   SK Menteri untuk Redefinisi LPI dan Redefinisi Tugas
3.   Surat Dirjen SDA ke 12 Propinsi tentang Pembentukan PTPA dan PPTPA dan ketrewakilan Stakeholder
4.   Konsultan untuk Financial Mgt’ (incl. Proc) sudah terpilih.
5.   Letter of Intent dari 30 Kabupaten (kesediaan ikut, menerima konsep PPSIP, MOU Kabupaten-Propinsi, setuju dengan PMM)
6.   Telah melakukan pelatihan Accounting dan Financial Mgt terhadap staf proyek
7.   Petunjuk dari Mendagri ke daerah tentang pemberian akses kepada BPKP secara terbuka

KATEGORI LOAN
Kategori 1    :Works (membiayai pekerjaan di luar pekerjaan perbaikan prasarana sungai selektif dan perbaikan pekerjaan irigasi selektif)
Kategori 2    :   Goods (membiayai pengadaan peralatan: hydrometeorology, komunikasi, pedukung kegiatan hydrologi dan peralatan kantor, alat tulis kantor, dll)
Kategori 3    :   Consulting Service (membiayai pengeluaran penyediaan jasa konsultasi di Pusat, Propinsi dan Kabupaten berikut pengadaan Tenaga Pendamping Petani)
Kategori 4    :   Training, Workshop and Biaya Operasional (membiayai kegiatan training di semua tingkatan pemerintah stakeholder, lembaga pengelola irigasi, LSM, perguruan tinggi, konsultan local dan P3A)
Kategori 5    :   RIM A (membiayai pekerjaan perbaikan prasarana sungai selektif secara kontraktual)
Kategori 6    :   RIM B (membiayai pekerjaan perbaikan prasarana sungai selektif secara swakelola)
Kategori 7    :   Sub Project A1 (membiayai pekerjaan yang mencakup kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan dan/atau pengembangan jaringan irigasi (tidak termasuk pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala), dilaksanakan oleh Dinas PU Kab.)
Kategori 8    :   Sub Project A2 (membiayai kegiatan yang menangani pelaksanaan mencakup kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan dan/atau pengembangan jaringan irigasi (tidak termasuk pemeliharaan rutin dan pemeliharaan sederhana), dilaksanakan oleh GP3A)
Kategori 9    :   Sub Project B1 dan B2 (membiayai kegiatan yang mencakup kegiatan rehabilitasi, pemeliharaan dan/atau pengembangan jaringan irigasi (tidak termasuk pemeliharaan rutin dan pemeliharaan sederhana) dalam propinsi, dilaksanakan oleh Dinas PU/SDA provinsi atau GP3A
Kategori 10  :   Front-end Fee (biaya administrasi pinjaman yang dipungut di depan oleh Pemberi Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PPHLN)
Kategori 11  :   Unallocated/biaya tak terduga (membiayai pengeluaran yang tak terduga)

Minggu, 08 April 2012

Program WISMP – 2 Dirancang Secara Utuh dan Terintegrasi


Sebagai kendaraan reformasi pengelolaan sumber daya air, Program WISMP APL I telah menunjukan hasil yang positif. Hal ini ditujukan dengan beberapa hasil yang telah dicapai pada rehabilitasi jaringan irigasi, diantaranya adalah dari target 343,000 ha, telah berhasil dilaksanakan proses pembuatan desain partisipatif seluas 478 193 ha dan dari target 268,000 ha, telah berhasil dilaksanakan konstruksi Partisipatif pada areal seluas 348,398   ha.

Hal tersebut disampaikan oleh Ari Setyorini Kasie Multilateral Subdit Kerjasama Luar Negeri pada acara Sosialisasi Program Loan WISMP-2 No. 8027-ID, (2/4), Mataram.

”Tercapainya progres pada WISMP – 1 tentu saja hasil kerja keras bersama dan koordinasi yang baik dari seluruh PMU dan PIU yang di mulai dari tingkat pusat, provinsi dan kabupaten,” jelas Ari.

Program WISMP-2 dirancang secara utuh dan terintegrasi untuk menjangkau sasaran secara komperhensif, sehingga aspek-aspek lain yang terkait dalam pengelolaan irigasi juga turut dimasukan dalam lingkup program WISMP-2.
Penyesuaian lingkup program difokuskan pada upaya peningkatan kinerja terhadap perencanaan, pemrograman, manajemen investasi, pelaksanaan O&P dan peningkatan produksi pertanian beririgasi pada Wilayah Sungai dan Sistem Irigasi.

Hampir 85 persen produksi padi di Indonesia berasal dari lahan beririgasi atau lebih dari 90 persen produksi padi di dapat dari jaringan irigasi rawa lebak, pasang surut dan air tanah. ”Kenaikan atau penurunan produksi padi nasional akan sangat di tentukan oleh kinerja sawah beririgasi yang pengelolaanya saat ini menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah,” jelas Abdul Malik Sadat selaku Kepala Sub Direktorat Sungai, Pantai, Waduk dan Danau Bappenas.
Perlunya koordinasi antara pusat dan daerah guna mencapai surplus beras 10 juta ton di tahun 2014 adalah dengan merehabilitasi jaringan irigasi karena mengingat air irigasi merupakan salah satu input produksi padi yang sangat penting sesuai dengan kewenangan masing-masing. (DatinSDA-anj)

Jumat, 06 April 2012

Cakupan WISMP 2 meliputi 4 komponen yaitu peningkatan pengelolaan SDA wilayah sungai, pengelolaan irigasi partisipatif, rehabilitasi sistem irigasi Jatiluhur, serta pengelolaan proyek dan bantuan teknis


Cakupan WISMP 2 meliputi 4 komponen yaitu peningkatan pengelolaan SDA wilayah sungai, pengelolaan irigasi partisipatif, rehabilitasi sistem irigasi Jatiluhur, serta pengelolaan proyek dan bantuan teknis

Water Resources and Irrigaton Sector Management Project 2 (WISMP 2) merupakan program pemerintah dalam memberikan dukungan atas pelaksanaan fungsi dan pencapaian tujuan yang disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan.
Peraturan tersebut yaitu UU No. 7 Tahun 2004 Tentang Sumber Daya Air, PP No. 42 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) serta Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Gubernur (Pergub) dan SK terkait, baik di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota. Program-program WISMP ini merupakan trigger (pemicu) dalam penyelenggaraan pengelolaan SDA.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Bina Program Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Hartoyo Supriyanto, ketika membuka acara “Workshop Annual Work Program (AWP) Komponen I” di Jakarta, kemarin (11/10).
“Sasaran Water Resources and Irrigation Sector Management Project 2 (WISMP 2) adalah memperkuat kelembagaan dan kapasitas pemerintah dan infrastruktur untuk pengelolaan dan pemberian layanan sumber daya air wilayah sungai dan irigasi, serta meningkatkan produksi pertanian di wilayah sungai dan provinsi yang ditargetkan,” jelas Hartoyo.

Untuk saat ini, WISMP 2 menitikberatkan pada komponen 1 yaitu peningkatan pengelolaan SDA wilayah sungai yang dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas operasional organisasi/instansi (balai/dinas) pengelola, kinerja sistem fisik dan keberlanjutan fiskal dalam pengelolaan SDA di wilayah sungai (WS).

Program Komponen 1-WISMP 2 dilaksanakan mulai tahun anggaran 2011-2015 dengan program lengkap di 16 wilayah sungai pada 10 provinsi, diantaranya adalah WS Serayu-Bogowonto (Jawa Tengah), WS Seputih-Sekampung (Lampung), WS Citanduy  (Jawa Barat) dan WS Bima-Dompu (NTB).

Hartoyo mengatakan, dalam penyusunan Annual Work Plan (AWP), rencana program tahunan instansi yang harus dibuat oleh para pelaksana program, harus mencantumkan format yang sudah disusun oleh masing-masing instansi terkait dan harus mendapatkan persetujuan dari National Steering Committee (Bappenas) dan Bank Dunia.

Hartoyo berharap adanya program peningkatan WS ini dapat mengatasi berbagai permasalahan pengelolaan SDA yang semakin kompleks, sehingga di semua provinsi di Indonesia dapat mengelola SDA dengan meningkatkan kualitas airnya dan menyesuaikan diri dengan kearifan lokal daerah